Headline Sriwijaya.cim
Bukittinggi – Sebagai penyelenggara pengawasan yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu, Ombudsman RI telah melakukan penyerahan hasil kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik untuk Polda Sumbar dan jajaran tahun 2022 di Polda Sumbar, pada Senin (20/2/2023).
Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati, S.I.K, M.M, sangat mengapresiasi atas Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat pada hari ini, sebagai Pimpinan dan Kapolresta Bukittinggi menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil Polresta Bukittinggi atas capaian yaitu berupa predikat kepatuhanstandar pelayanan publik tahun 2022.
KOMBES POL Yessi Kurniati, S.I.K, M.M, menyampaikan bahwa Ombudsman RI memberikan penghargaan ke Polresta Bukittinggi nilai 87.51 dengan Zona Hijau Kwalitas Tinggi.
Penyerahan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Polda Sumbar tahun 2022 oleh Ombudsman RI perwakilan Sumbar kepada Polresta Bukittinggi diterima oleh Plt. Wakapolresta Bukittinggi KOMPOL Julianson, S.H. M.H.(*)
