Polisi Tembak Mati Perampok

 

HEADLINESRIWIJAYA.COM- Pelarian Asnawi alias Mawi (51) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatera Selatan harus berakhir selamanya.

Mawi merupakan otak perampokan di Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman pada Maret 2014 silam ini, tewas tertembak usai memberikan perlawanan pada pihak kepolisian saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Sako Palembang, sekira pukul 15.00 WIB, Rabu (17/6/2020).

“Ya, dia masuk dalam DPO sejak 2014 silam. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku,” ujar Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris dan Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, Kamis (18/6/2020).

Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Muba dan Polsek Babat Toman, dibackup Subnit Pidum Polrestabes Palembang. Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata api dan menembak petugas sebanyak 3 kali.

“Anggota sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tidak mengindahkan dan masih tetap melawan petugas. Sehingga anggota opsnal langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Akibatnya pelaku meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,” beber dia.

Sekedar informasi, Asnawi melakukan perampokan bersama komplotannya yakni Maryono, Sobri, Saiful Bahri, Samsul Bahri (Keempatnya tengah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Sekayu), dan Abang (DPO).

Komplotan ini merampok rumah M Toha warga Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman, sekira pukul 02.00 WIB, Jumat (28/3/2014) lalu. Dimana komplotan ini masuk kerumah korban dengan terlebih dahulu melumpuhkan sejumlah penjaga dan merusak pintu rumah.

Di dalam rumah, saat itu para perampok menodongkan senjata api, melakukan penganiayaan dan penyanderaan kepada para korban. Kemudian memaksa korban menyerahkan uang dan perhiasan.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebesar Rp350.000.000 dan perhiasan emas sebanyak 400 suku atau 2.680 gram, 3 ponsel dengan total kerugian seluruhnya di taksir sebesar Rp 1.600.000.000.(aajm/hms).