Polisi Beraksi, Sat Narkoba Polresta Bukittinggi Amankan 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu

Headlinesruwijaya.com

Bukittinggi.–Aksi pencegahan peredaran Narkotika kembali dilakukan Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, Selasa malam 10 Januari 2023, Dipimpin Kasat AKP. Syafri, SH tim berhasil menciduk tiga pelaku penyalahgunaan sabu diwilayah Kabupaten Agam Sumatera Barat.Penangkapan tersebut di benarkan Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK.MH, Kamis, 12/1/2023.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal di lapangan, kata AKP. Syafri.

Awalnya tim mengamankan laki-laki berinisial RD (36) di pinggir jalan Bukittinggi – Payakumbuh Km 5 tepatnya di jorong lubuak aua Nagari Candung Koto Laweh Kec. Candung Kab. Agam.

“Barang bukti Narkoba yang kita sita dari RD, 1 paket narkotika diduga jenis shabu, terang AKP. Syafri”

Dari hasil penangkapan berinisial RD kemudian kita kembangkan dan kembali kita mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (35) bertempat di sebuah rumah di kawasa koto rapak Baso Nagari Kabupaten Agam, lanjut AKP. Syafri.

“Pada MA kita menyita barang bukti narkoba berupa 1 (satu) buah alat hisap bong berisikan sabu beserta pirek, ungkap AKP. Syafri.”

Dari MA kita kembangkan lagi, dan kita amankan laki-laki berinisial RM (22) di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MA, dari RM tim menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu, empat pack plastic klip, 1 (satu) kotak plastic warna bening berisikan plastic klip bening dan 2 (dua) unit timbangan warna hitam. ungkap AKP Syafri.

Tentunya upaya pencegahan peredaran Narkoba oleh Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi tidak sampai disini, berjalan pada proses penyidikan nantinya, informasi – informasi dari pelaku ini, akan menjadi bahan dan masukan kita untuk pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, pungkas AKP, Syafri,SH.(*)

Komentar