HEADLINESRIWIJAYA.COM.-
Lampung– Ditres narkoba Polda Lampung kembali Mengungkap 113 kilogram Sabu berikut barang Bukti lainya 42 kilogram ganja kering dan 1.000 butir pil ekstasi Dari tangan 30 Orang tersangka 14 Laporan Polisi Selasa (28/11/23) pagi .
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan dari 113 kilogram sabu yang berhasil diungkap pihaknya 25 kilogram sabu ditemukan di Palembang. 58 kilogram ditangkap di Lampung.
Dari keterangan tersangka mereka 6 kali membawa sabu dari provinsi Aceh. Saat ditangkap tiga kali tersangka membawa sabu menuju kota Palembang yang mana sabu tersebut diletakkan di Gramedia kota Palembang dengan masing-masing setiap kendaraan berisi 21 kilo 21 kilo dan 40,”kata Erlin Tangjaya Saat Menggelar Press Release selasa (28/11/23) pagi.
Lanjut Erlin, Barang ini belum ditemukan oleh Polda Lampung namun identitas kendaraan sudah teridentifikasi. Artinya masih ada 82 kilogram sabu yang belum ditemukan Palembang,”Ungkapnya.
Dikatakan Erlin Tangjaya, pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat yang melihat mobil tersebut dapat melaporkan atau membantu untuk mengamankan kendaraan tersebut berikut dengan pengendaranya
Selain itu, kata Erlin, di Juli 2023 dari Aceh Utara Alue Puteh dua tersangka Rijal dan Jeki menuju Jakarta dengan kendaraan R4 Inova rebond putih B 2081 BYF membawa sabu 45 kilogram barang ini diletakkan di Mall Of Indonesia Jakarta Utara.
Tim Seaport Interdiction Polda Lampung juga beberapa waktu yang lalu mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut membawa sabu dari kota Palembang sebanyak 24 kilo.
“Dari hasil keterangan dan pemeriksaan terhadap tersangka diketahui bahwa sabu tersebut diambil dari kota Palembang dan masih ada kendaraan yang diletakkan di kota Palembang di Jalan Serasan Sekundang yang mana di dalam kendaraan x-trail tersebut masih tersisa 1 kilo sabu dan juga kendaraan tersebut sudah diamankan oleh tim seaport interdiction Polda Lampung,”Tutupnya. (yan)
Komentar