*Media dan LSM ” Tamu Tak Diundang”
HEADLINESRIWIJAYA.COM
BETUNG. BANYUASIN-Kepala SDN 12 Betung, Alimin meluruskan pertanyaan yang sedang viral bahwa “Media dan LSM sebagai Tamu Tak Diundang” dalam sosialisasi saber pungli yang diadakan beberapa waktu lalu. Dia melakukan klarifikasi agar tidak salah memahami tujuannya. Sebab ia tidak sama sekali menjatuhkan nama media maupun LSM, namun malahan diharapkan bisa sinergi dengan sekolahan untuk membangun anak bangsa ini.
Hal itu disampaikan Kepala SD N 12 Betung Alimin, SPd. MSi kepada wartawan ini, Kamis (13/7/2024).
Dalam acara sosialisasi Saber pungli yang diadakan Inspektorat Banyuasin dan Polres Banyuasin, peserta kepala sekolah dan bendahara SD dan SMP di Kecamatan Betung. yang diadakan di SDN 1 Betung Desa Lubuk Karet. Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Menurut Alimin, pihaknya tidak melarang siapun wartawan maupun LSM selaku kontrol sosial melakukan kunjungan ke sekolahan. “Kami tegaskan terbuka siapa saja yang datang. Dalam diskusi, kami tidak ada niatan melakukan pencemaran nama baik, Wartawan dan LSM. Kami malah senang dikunjungi, sebab kita ini mitra dengan jurnalis demi pembangunan anak didik lebih baik lagi,” tuturnya.
Adapun tentang pertanyaan yang di lontarkan Alimin saat sesi bertanya pada forum dikusi itu, Alimin menyatakan “tidak sedikitpun niatan dalam hati kami ingin menyinggung media maupun LSM manapun. “Kami hanya berharap dari pertanyaan tersebut, agar pihak terkait (Tim Saber Pungli Banyuasin,Red) dapat mencegah rusakya nama baik media atau LSM yang legalitasnya resmi,” harapnya.
KBO Binmas Polres Banyuasin, Iptu Abu Bakar SH saat dikonfirmasi melalui Via Telepon membenarkan ada kegiatan sosialisasi saber pungli yang diketuai oleh inspektorat Banyuasin yang dilaksanakan di SDN 1 Betung, kita hanya selaku pemberi materi bagi peserta kepala sekolah dan bendahara SD dan SMP dikecamatan Betung. Dengan tujuan dari kegiatan tersebut jangan sampai adnya sekolah melakukan pungli dalam penrrimaaan siswa baru. disesi tanya jawab ada perserta menanyakan ” tamu tak diundang” media dan LSM namun disitu tidak menyebutkan nama personal atau nama Lembaga organisasi sehingga rasanya tidak ada uangkapan yang mencemarkan nama baik media dan lembaga organisasi .kecuali dia menyebutkan nama media orangnya atau lembaga organisasi bisa saja dia merasa ada pencemarannya ini tidak ada. ucapnya. (*)
Editor: Heri Chaniago
Komentar