Headlinesriwijaya.com
Agam, — Pemerintah Kabupaten Agam terus berkomitmen dalam mengelola keuangan yang efektif, efisien dan transparan. Hal itu, diakui BPK RI, dengan kembali diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2022 itu, diserahkan Kepala BPK Perwakikan Provinsi Sumbar, Arif Agus kepada Bupati Agam, Dr.H.Andri Warman dan Ketua DPRD Agam, Dr.Novi Irwan, di Kantor BPK Perwakikan Sumbar, Jum’at, (12/5).
Usai menerima piagam predikat opini WTP tahun 2022 yang merupakan opini WTP ke-9 yang diraih kabupaten Agam sejak tahun 2014 tersebut, Bupati Agam Dr.Andri Warman mengaku bangga dan memberi apresiasi luar biasa pada seluruh tim kerja yang ada di jajaran Pemkab.Agam, termasuk pada jajaran BPK yang intens memberi arahan dan bimbingan pada unsur terkait di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya.
“Kita berharap BPK terus berikan arahan dan bimbingan kepada Pemkab Agam dalam mengelola keuangan, karena opini WTP merupakan acuan tindaklanjut dan pedoman bagi Pemkab Agam dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efisien, efektif dan transparan, “ujarnya.

Selain Kabupaten Agam, 6 daerah juga menerima LHP dari BPK dengan meraih Opini WTP atas pemeriksaan LKPD 2022.
Seperti dijelaskan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus, ketujuh daerah yang menerima LHP ini meraih Opini WTP, namun ada beberapa catatan seperti penatausahaan kas dan aset tetap belum tertib, serta kelebihan pembayaran belanja honorarium.
Ditambahkan, belanja BBM tidak didukung bukti yang sah, pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya. Selanjutnya kekurangan volume pekerjaan konstruksi, serta keterlambatan pekerjaan pembangunan gedung.

“Kita minta ke 7 daerah dapat menindaklanjuti catatan ini, karena efektivitas pemeriksaan diukur dari tindaklanjutnya,” katanya.
Arif Agus, kepala BPK Perwakilan Sumbar secara khusus memberi apresiasi jajaran pemerinah kabupaten Agam, karena tindaklanjut pemeriksaan keuangannya mencapai 86,18 persen. Bahkan Kabupaten Agam tertinggi capaian tindaklanjutnya, dari 6 daerah lain yang menerima LHP atas LKPD 2022 tersebut.
“Kita minta setiap daerah dapat meningkatkan tindaklanjut pemeriksaan keuangan ini,” harap Arif Agus. (Ys-one)






