Minta Perusahaan Tidak Melakukan PHK

Banyuasin351 views

headlinesriwijaya.com- Peringatan hari buruh 1 Mei 2020 kali ini, ditengah mewabahnya virus covid 19 dimana sangat berdampak dengan dunia usaha. Tidak sedikit perusahaan melakukan pemutusan kerja PHK para karyawannya karena tidak mampu menutupi biaya operasional, ini tentu sangat memprihatinkan kita semua.

Untuk di Kabupaten Banyuasin saja, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin sedikitnya sudah tiga perusahaan yang melakukan PHK, dengan jumlah karyawan yang diputuskan hubungan kerja sebanyak 150 orang.

Bupati Banyuasin H.Askolani sangat menyesalkan ini terjadi dan berharap perusahaan yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Saya selaku Kepala Daerah menghimbau dan berharap betul tidak ada lagi karyawan yang di PHK dan di rumahkan”, harapnya.

Memang dengan mewabahnya virus covid19 sangat berdampak bagi pendapatan pihak perusahaan, tentu hal ini dapat dimaklumi. Namun demikian lanjut Askolani kiranya perusahaan membuat opsi lain bukan merumahkan atau mem PHK karyawannya.

” Misalnya cukup mengurangi jam kerja termasuk mengurangi gaji, sehingga para karyawan walaupun sedikit masih ada penghasilan. Karyawan juga butuh biaya untuk hidup, apalagi ditengah kondisi serba sulit ini, “terangnya.

Pemkab Banyuasin sendiri lanjut Bupati Askolani telah membuat kebijakan berupa bantuan tunai langsung yang dibiayai APBD Kabupaten untuk membantu masyarakat termasuk para pekerja korban PHK.

” Insyaallah dalam minggu depan akan segera dibagikan secara tunai, dimana setiap penerima akan dibagikan ATM yang saat ini hampir selesai dikerjakan sejumlah bank yang bekerjasama dengan Pemkab Banyuasin seperti Bank Sumsel Babel, BNI, BRI dan Kantor Pos, ” terangnya.

Seperti diketahui, lanjut Askolani dari hasil pendataan berjenjang yang dilakukan Ketua RT, Kadus, Kades/Lurah dan Camat didapat 47.404 miskin baru dampak covid 19 yang tersebar di 288 desa, 17 kelurahan di 21 Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin. ” Mereka akan kita bantu sebesar Rp 600.000 perbulan selama tiga bulan. Begitu juga miskin lama yang terdata di program PHK, BSP dan Perluasan BSP sebanyak 77.191 Keluarga Penerima Manfaat, “tandasnya. (Rilis)

Rincian Penerima Bantuan Pemerintah

  1. Penerima PKH 28.229
  2. Penerima BSP 17.245
  3. Perluasan BSP 15.816
  4. Bansos Tunai 15.901
    Total Miskin Lama 77.191
  5. Miskin Baru (Misbar) 47.404
    – Dana Desa 31.037
    – BLT BB 16.367 terbagi Kelurahan 10.392 dan Desa 5.975