HEADLINESRIWIJAYA.COM.
Muba,- PT Medco E & P Rimau (Medco E&P) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas, berkomitmen mematuhi peraturan dan undang-undang-undangan yang berlaku. Terkait isu kebisingan di wilayah tempat fasilitas produksi milik negara yang dioperasikan Perusahaan yang berada di Kecamatan Lais, Medco E&P memastikan setiap aktivitasnya telah memenuhi aturan yang berlaku. Fasilitas produksi migas tersebut telah lama beroperasi di wilayah tersebut dan telah mendapat izin dari Pemerintah. Senin (05/06/23).
Medco E&P selalu berkoordinasi dengan SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, aparat keamanan dan pemerintah setempat serta tokoh masyarakat dalam menjalankan aktivitas operasinya. VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, Perusahaan beroperasi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Medco E&P juga terus berkomitmen terhadap kualitas kinerja lingkungan. “Perusahaan berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar wilayah operasi atas dukungannya selama ini, sehingga kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar Arif Rinaldi (rel)
