Laporan Data Kematian Penduduk Masih Minim

HEADLINESRIWIJAYA.COM

EMPAT LAWANG – Laporan data kematian penduduk di desa dari Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Empat Lawang masih minim. Padahal Bupati Empat Lawang sudah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan para Kades agar mendata dan melaporkan data kependudukan warganya yang sudah meninggal dunia.

Dari 10 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang, hingga saat ini baru beberapa desa yang sudah melaporkan data warganya yang sudah meninggal dunia. Itupun baru beberapa desa yang ada di tiga kecamatan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang, Pitterson Okibial melalui Kasi Kelahiran, Sri Ningsih saat dikonfirmasi mengatakan, kemungkinan para Kades saat ini masih mengumpulkan data warganya yang sudah meninggal dunia. Makanya banyak yang belum melaporkan data.

“Mereka ini (mungkin) bukan tidak merespon, mungkin masih cari data, karena sudah ada jades yang melapor dan akte kematiannya sudah kita terbitkan,” kata Sri Ningsih kepada wartawan, Senin (4/4).

Memang lanjut Sri, begitu surat edaran Bupati tersebut keluar, itu langsung disampaikan ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Empat Lawang dan disampaikan keseluruh Kades. “Mereka (para kades) dikumpulkan di kantor camat masing-masing. Dari 10 kecamatan baru 3 kecamatan desanya yang sudah melapor,” terangnya.

Diuraikanya, tiga kecamatan yang ada desanya yang sudah melapor itu antara lain Kecamatan Muara Pinang, Kecamata Sikap Dalam dan Kecamatan Pendopo Barat. “Paling banyak laporannya itu dari Kecamatan Sikap Dalam,” ujarnya.

Sri Ningsih menjelaskan, pelaporan data kematian masing-masing desa, cukup melalui WhattsApp (WA) dan itu akan diproses oleh pihaknya dan akan diterbitkan akte kematiannya. “Sebab di surat edaran tersebut Disdukcapil Empat Lawang mencantumkan Nomor Hanphone, sehingga bisa dilakukan secara online,” jelasnya.

Pihaknya mengakui belum melakukan sosialisasi terkait surat edaran Bupati itu. “Kemarin kita dapat surat dari Dirjen Disdukcapil Kementrian Dalam Negeri, kita buat edaran bupati. Kalau sosialisasi memang belum, baru lewat edaran bupati itu saja,” tukas.(*)