Kurang 1 × 12 Jam, Polsek Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

 

HEADLINESRIWIJAYA.COM,-

Kinerja Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ilir patut diacungi jempol. Pasalnya, kurang dari 1 × 12 jam  kasus dugaan pembunuhan terhadap Jamil yang sebelumnya ditemukan warga setempat terkapar bersimbah darah dipinggir sungai Dusun V Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin., Selasa (12/05/2020) kemarin berhasil diungkap. Bahkan, pelakunya kini telah diamankan di Mapolsek Tungkal ilir.

“Alhamdulilah dalam 1×12 jam tersangka sudah dapat kami tangkap, Pelaku bernama Guntur alias Ujang Galon ( 20 ), Tani , yang beralamat di dusun Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, ” ucap, Kapolres Banyuasin. AKBP. Danny Sianipar. S. Ik. MH, didampingi Kapolsek Tungkal ilir, AKP Hendri, SH. Rabu. (13/05/2020).

Berkat kesigapan Jajaran Polsek Tungkal ilir mengungkap kasus tersebut tidak menunggu lama pelaku berhasil dijiduk dalam persembunyiannya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.

“Pelaku diciduk dalam pondok di tengah kebun karet Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba dari pengakuan tersangka, dirinya nekat menghabisi nyawa Jamil karena dendam sebab adiknya mau ditusuk oleh korban, (Jamil, red),” ungkapnya.

Dari perbuatan Guntur, pihaknya akan mengenakan pasal tindak pidana Pembunuhan dan atau Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP.
Dengan ancaman paling lama 15 Tahun .(heri)