KS Bara Laporkan Ketua AJT Karyadi Atas Dugaan Pungli juga Pencemaran Nama Baik

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Jambi – Komunitas Sopir Batubara (KS Bara) Jambi melaporkan Ketua Asosiasi Jasa Transportir (ATJ) Karyadi ke Polda Jambi pada Senin sore 11 September 2023.

Tursiman Ketua KS Bara Jambi menilai bahwa berdasarkan hauling batubara pada 10 September 2023 dan seterusnya, pihak ATJ yang dipimpin oleh Karyadi diduga telah melakukan pungutan liar terhadap sejumlah sopir batu bara, lewat cara-cara canggihnya.

Sehingga tidak terlihat secara langsung oleh pihak luar, tetapi menurut Tursiman hal itu bagi sopir sangat terasa sekali.

“Dan para transportir dan tambang sebenarnya dak tega hati memotong hak supir, tetapi tidak bisa berbuat apa apa, oleh karena ado yang diduga pihak dirlantas seolah menggunakan hak diskresi, untuk menekan pengusaha utk mengikat kerjasama dengan pihak ATJ melaksanakan kegiatan pengamanan jalan, dan pemberian CSR, memberikan dana untuk setiap desa yang dilewati, membayar Satgas, membayar admin dll,” kata Tursiman.

Tursiman pun menilai bahwa sebenarnya Karyadi menggunakan siasat, memotong uang sopir melalui tambang, dan pihak transportir. Akan tetapi semua pihak yang bersangkuatan dengan batubara menurut dia pasti tahu cerita yang sebenarnya.

“Maka dengan kejadian ini KS Bara selaku wakil dari para sopir melaporkan saudara Karyadi dkk sebagai terlapor atas dugaan pungli, pencemaran nama baik, dan dugaan menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.(amri)