KPU Pasaman Barat Rapat Pleno Bersama 9 Parpol 

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

PASBAR, KPU Pasaman Barat melakukan rapat pleno terbuka bersama sembilan partai politik dari delapan belas partai politik yang lolos Verifikasi awal yang akan ikut dalam pesta demokrasi pada 2024 mendatang, Rapat pleno dilaksanakan di gedung KKP KPU Pasaman Barat, dalam rapat pleno ini dipimpin lansung Ketua KPU, Sekretaris KPU, Kasubag KPU dan anggota KPU dalam penyampaian tentang pedoman teknis bagi KPU dalam pelaksanaan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD kepada perwakilan sembilan partai politik yang hadir dalam kegiatan ini.

Berdasarkan keputusan KPU nomor 481 tahun 2022 tentang perubahan kelima atas KPU nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU dalam pelaksanaan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD.

Alharis Ketua KPU Pasaman Barat melalui Divisi Teknis Penyelenggara Adri,S, SosI, MA usai rapat pleno mengatakan,” hasil verifikasi faktual dan perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai calon peserta pemilu sudah kami terima dan sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat, Sesuai dengan arahan dari pusat,” ungkapnya.

Kemudian ia menambahkan ,” Verifikasi faktual dan perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik sudah diserahkan semua partai politik calon peserta pemilu kepada KPU Pasaman Barat, berkas dari sembilan partai politik yang melakukan verifikasi sudah diterima KPU pada tanggal (7/12/2022) dan sudah disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU pusat,” ucapnya.

Dalam Rapat pleno yang dilaksanakan KPU hari ini (8/12/2022) atas Rekapitulasi Hasil verifikasi faktual dan perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, berkas yang diterima KPU Pasaman Barat dari sembilan partai politik yaitu berkas dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Perindo, Partai Ummat, Parai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).(Fan)

Komentar