Headline Sriwijaya Online,
Bukittingggi.- Kejadian Pencurian di SMP 02 Malalak Jorong Balai Satu Nagari Malalak Selatan Kecamatan . Malalak Kabupaten Agam yang terjadi pada Kamis,(07/01/2021) sebulan lalu.
Kejadian yang di ketahui pertama kali oleh salah seorang guru honorer di SMP 02 tersebut mengakibatkan hilangnya 15 unit Chrome Book Merk Acer, Projektor Merk Acer 1 Unit, Wireles rauter 1 Unit dan 2 Unit Laptop Merk Samsung dan Asus dengan taksiran kerugian lebih kurang sebesar Rp. 100.000.000,-(Seratus Juta Rupiah).
Pemcurian itu berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek IV Koto yang di bantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Sik mengatakan Unit Reskrim Polsek IV Koto yang dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian tersebut.

Ketiga pelaku yakni JP (41) warga Jl.Lukok Ampangan Nag.Sungai Puar Kab.Agam, A (39) warga Malalak Selatan, RI (27) Paladangan Jorong balai satu Kec.Malalak Selatan, ketiga pelaku diamankan pada hari Jum’at 05/02 di beberapa lokasi berbeda.
Adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu besi sekolah dengan menggunakan linggis, Untuk pelaku JP dan A merupakan residivis kasus pencurian, ujar Kasat Reskrim
Dari pelaku kita sita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Chrome Book Merk ACER Warna Hitam. Saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, yang mana dari pengakuan pelaku, beberapa hasil curiannya sudah mereka jual.
” Terhadap perbuatan pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, ” Pungkasnya (Anasrul )






