MURATARA – Pemerintah Kabupaten Muratara Baru-baru ini memberikan Instruksi dan himbauan ke sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melakukan penempelan stiker ke sejumlah mobil Dinas Pemerintah Muratara. Sabtu, (1/5/2021)
Tampak beberapa mobil berplat merah ditempeli stiker bertuliskan mobil milik ‘Pemerintah Kabupaten Muratara’ dan Logo Pemda, Penempelan stiker pada mobil dinas Pemerintah Muratara ini sebagai upaya menghindari penyalahgunaan mobil untuk keperluan pribadi.
Namun, jika masih ada Mobil Dinas ASN yang belum memasang stiker tersebut siap-siap akan ditertibkan oleh petugas Satuan Pamong Praja (Satpp PP) dan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muratara.
Tampak beberapa mobil berplat merah ditempeli stiker bertuliskan mobil milik ‘Pemerintah Kabupaten Muratara’ dan Logo Pemda, Penempelan stiker pada mobil dinas Pemerintah Muratara ini sebagai upaya menghindari penyalahgunaan mobil untuk keperluan pribadi.
Namun, jika masih ada Mobil Dinas ASN yang belum memasang stiker tersebut siap-siap akan ditertibkan oleh petugas Satuan Pamong Praja (Satpp PP) dan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muratara.
Kasat Polpp Kabupaten Muratara, Firdaus, mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati sudah mengeluarkan surat edaran kepada Setda, seluruh OPD yang berkenaan Surat edaran Bupati Muratara berkaitan pemasangan striker dan lambang Muratara di mobil dinas masing-masing.
Dijelaskan dia, Perintah tersebut dilakukan paling lambat akhir April 2021 sudah terpasang semua. Dia memohon agar para ASN mematuhi aturan tersebut.
Karena tegas dia, Bupati sudah memerintahkan kepada Setda, Pol-PP dan juga dinas Perhubungan kedepan atau Awal Mei 2021 akan melakukan razia dan menertibkan mobil yang belum terpasang stiker Pemerintah Kabupaten Muratata.
Jadi buat ASN, Camat, mobil dinas di Sekolah baik SMP maupun SMA, yang belum menempelkan stiker Pemda agar segera memasa Stiker. Untuk di Kabupaten Muratara tempat pemasangannya tersedia di Delima Jaya.(Endang Saputra)

