KanWil Kementrian Hukum dan HAM Sumbar laksanakan  Straftcamp II “Workshop Kehumasan dan Keprotokoleran

Headlinesriwijaya.com

Batu Sangkar – Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Barat Melaksanakan kegiatan Straftcamp II “Workshop Kehumasan dan Keprotokoleran Tahun Anggaraan 2023″ dengan tema “Optimalsasi Peran dan Fungsi Kehumasan dalam Peningkatan Pelayanan Publik”

Kegiatan yang berlangsung dari Tanggal 25 Mei dan 26 Mei tahun 2023 diikuti oleh 91 peserta dari berbagai perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Sumatera Barat,
mendatangkan berbagai Narasumber yang mempuni diantaranya yaitu Dicky Iskandar selaku Protokol Provinsi Sumatera barat dengan pembahasan Materi Protokol, Keprotokol, Protokoler.

Pembahasan Materi mengenai pergantian UU. No 8 Tahun 1987 Tentang Protokol dengan UU.No 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan, Suatu kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan lancar memerlukan pengaturan (management). Petugas Protokol sebagai perekat untuk mengatur hubungan pimpinan/organisasi dengan masyarakat dan negara lain harus mampu menjabarkan dan menjembatani keinginan pihak tersebut untuk mencapai suatu tujuan bersama (goal) guna terselenggaranya acara/kegiatan secara baik, lancar dan hikmat

Perwakilan peserta dari Lapas Kelas III Suliki, Intan Desi dan Friske,
kegiatan yang berlangsung selama dua hari memberikan banyak ilmu dan pengetahuan dijelaskan oleh Intan mengenai pentingnya peranan keprotokolan dalam menyiapkan dan melaksanakan suatu kegiatan acara/upacara bertujuan untuk mencapai hasil akhir yang diinginkan, yang meliputi perencanaan yang matang, koordinasi dan kerja tim yang baik, dan pelaksanaan yang profesional dan bertanggung jawab serta pengawasan yang ketat.(noy/*)

Komentar