Kaki Begal Didor

Advetorial443 views

headlinesriwijaya.com– DPO kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Rian (20), warga Dusun Salimajang, Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung dihadiahi sebutir timah panas oleh Team Shadow Walet Polres OKU Timur, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Sedangkan, tersangka juanda (31), warga Dusun Sali Majang, Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung lebih dulu ditangkap polisi dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura.
Penangkapan tersangka diperkuat berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam LP B/17/IVII /2017/SUMSEL/OKUT/SEK BPP Tanggal 05 Juli 2017 berdasarkan korban Ibu Rumab Tangga (IRT) Deska Emilza (24), warga Desa Pemetung Basuki, Kecamatan BP Peliung.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Curas tersebut terjadi Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 15.30 WIB di jalan Umum Dusun Solo, Desa Pemetung Basuki, Kecamatan BP Peliung.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor revo absolut warna abu abu hitam Nopol BG 2681 YA di jalan umum Desa Pemetung Basuki, Sementara dari arah belakang korban datang sepeda motor honda beat warna putih list hitam nopol tidak di kendarai oleh kedua tersangka secara berboncengan.
“Tepatnya di TKP sepeda motor yang di kendarai korban di pepet tersangka dan merampas kunci motor dan korban, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit Pidum IPDA Alimin.
Setelah korban terjatuh, kata Alimin, kedua tersangka mengancam akan menembak mati korban apabila melakukan perlawanan. “Setelah mengancam korban, kedua tersangka ini mengambil sepeda motor korban dan kabur ke arah Desa Pahang Asri. Setelah kejadian itu korban melapor ke Polsek BP Peliung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Mendapatkan laporan tersebut, team opsnal Polsek BP Peliung yang di back up langsung Team SW Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka ini kita tangkap dikediamannya berkat informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga kita beritkan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” pungkasnya. (Okut pos)