IRT korban Penganiayaan Temannya Lapor Polisi

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Palembang– Tidak Terima menjadi korban penganiayaan temannya Membuat Rina (30) seorang ibu rumah tangga (IRT) mendatangi Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (23/08/23) sekira pukul 12.00 WIB.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Rina menuturkan peristiwa yang dialaminya
Berawal saat itu korban sedang
berkumpul di rumah ketua kelompok pinjaman MBK tempatnya dijalan Pipa Jaya Kecamatan Jakabaring Palembang. Pada Senin (21/8/2023) pukul 11.55 WIB.

Masi di lanjutkan Rina, Bahwa ia dan temannya ingin membentuk kelompok baru yang berisi beranggota orang lama saja, dikarenakan sering hilang uang dan uang robek.” katanya

Namun tiba-tiba datang terlapor berinisial D tersinggung dan marah kepada korban ,Hingga terjadi cekcok mulut membuat terlapor langsung menampar korban di bagian wajah kemudian menendang dan menjambak rambut korban pada saat posisi korban sedang menggendong anaknya,” Ucapnya.

dari kejadian tersebut membuat korban Rina Merasa tidak terima mendapat perilaku penganiayaan Oleh terlapor ,badan aku sakit dan memar anak aku jugo pak ikut tersungkur menjadi korban dari terlapor,” jalasnya

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket pengaduan Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang.tutupnya (Yan)

Editor : Heriyanto

Komentar