Ingin Dapat Bantuan UEP?, Berikut Caranya

HEADLINESRIWIJAYA.COM.- 

EMPAT LAWANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Sumsel, baru-baru ini memberikan bantuan berupa barang Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 70 penerima manfaat dari berbagai katagori usaha di Kabupaten Empat Lawang.

Dari 70 katagori tersebut diantaranya, usaha sembako, usaha gorengan, jualan pecel dan gado gado, bakso, mie ayam, servis elektronik, jualan model tekwan, jualan kue, serta usaha menjahit dan jualan es belender.

Lalu bagaimana pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dari Gubernur Sumsel itu?, berikut cara mendaftar atau mendapatkan bantuan UEP melalui Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Nurliliansari.

Berdasarkan penjelasan Nurliliansari, prosedur pendaftaran calon penerima bantuan usaha ekonomi produktif yaitu dengan cara mendaftarkan berkas ke Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang,

Pertama, masyarakat ajukan proposal ke Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang dengan melampirkan syarat-syarat tertentu dengan melampirkan KK dan KTP. Pemohon harus juga sudah masuk di Data terpadu kesejahtaraan sosial (DTKS) dan benar benar tidak mampu.

Kemudian pemohon melampirkan surat keterangan usaha yang juga adanya surat keterangan usaha dari lurah atau kades serta adanya foto usaha.

“Setelah itu pihak Dinsos menerima proposal pengajuan tersebut selanjutnya akan dientri data tersebut dan setelah dientri selanjutnya pihak Dinsos melakukan pengiriman (usulan) pengajuan ke Dinsos Provinsi Sumsel,” terang Lili, Rabu (7/12).

Untuk sekarang ini sambung Lili, Dinsos Kabupaten Empat Lawang membawa secara langsung berkas proposal tersebut ke Dinsos Sumsel. Dalam artian tidak melalui jasa pengiriman, untuk langsung diberikan ke bidang yang terkait di Dinsos Sumsel.

“Setelah Dinsos Sumsel menerima berkas tersebut, selanjutnya direkap setela itu di verefikasi kelengkapan berkas, setelah dicek ketika ada berkas yang belum lengkap akan di kirim kembali ke Dinsos kabupaten untuk diperbaiki,” bebernya.

Setelah selsai dicek dan diverifikasi, tim juga akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari data pengaju proposal tersebut.

“Ketika menurut dari pihak Dinsos Sumsel memang layak, maka pihak provinsi akan menetapkan SK dari nama-nama yang berhak menerima bantuan tersebut yang ditandatangani Guburnur Sumsel,” urainya. (rz)

Komentar