Dukung Penanggulangan Covid 19, SKK Migas-K3S TEP Distribusikan Bantuan Sosial untuk 500 KK

Advetorial290 views

 

headlinesriwijaya.com-Mendukung pencegahan dan penanggulangan dampak COVID-19, SKK Migas – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) PT.Tropik Energi Pandan (TEP) mendistribusikan bantuan sosial untuk 500 KK.

Bantuan ini sesuai dengan himbauan Presiden dan juga merupakan bentuk partisipasi nyata industri hulu migas di tengah kondisi mewabahnya pandemi COVID-19, yang memberikan dampak baik langsung maupun tak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang semakin menurun, maka SKK Migas bersama dengan TEP memberikan bantuan sosial kepada penerima manfaat di 5 desa – 3 kecamatan di daerah sekitar wilayah kerja.

Proses pendistribusian dilakukan secara efektif dan efisien serta dilaksanakan langsung oleh pekerja TEP dengan bantuan koordinasi pemangku kepentingan setempat tanpa seremonial funa tetap menjaga komitmen mengikuti prosedur social distancing dan prinsip HSE. Pada saat ini perusahaan juga telah menerapkan himbauan dan tindakan pencegahan COVID-19 di area kerja sesuai anjuran pemerintah melalui program pemeriksaan kondisi kesehatan menggunakan kartu sehat, pemeriksaan suhu badan, isolasi diri pada saat crew-change, pemberian vitamin berkala, penggunaan masker, perubahan jadwal kerja, penyemprotan disinfektan, pelaksanaan cuci tangan pakai sabun, dan program lainnya.

Selain bantuan sosial kepada masyarakat, TEP juga berkoordinasi dan memberikan bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup Musi Rawas dalam pengadaan alat semprot disinfektan serta berperan aktif melakukan himbauan sosial pencegahan COVID-19 melalui saluran media lokal.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Adiyanto Agus Handoyo, menyampaikan bahwa SKK Migas – PT Tropik Energi Pandan sangat menyadari bahwa memang kewajiban dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini bukan semata-mata tugas pemerintah saja namun juga merupakan tugas semua lingkup masyarakat termasuk pelaku kegiatan usaha hulu migas “kami sangat menyadari bahwa ini juga merupakan tanggung jawab kami, untuk itu semaksimal mungkin kami akan memberikan peran dan juga bantuan semampu yang kami bisa sebagai kontribusi dalam usaha pencegahan penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinnya ini,” jelas Adiyanto.

Sebagai salah satu obyek vital nasional TEP adalah mitra pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas yang mengemban tugas untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi demi memenuhi kebutuhan energi nasional. Oleh karena itu SKK Migas – TEP tetap beroperasi dalam rangka menjaga ketersediaan minyak dan gas bumi untuk kebutuhan energi . Hal ini dikarenakan kegiatan hulu migas adalah salah satu bidang industri yang tetap harus beroperasi dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional dan ketahanan pangan nasional. TEP akan terus berusaha untuk menjaga kegiatan operasi berjalan dengan aman di tengah kondisi wabah pandemi COVID-19 dengan dukungan pemerintah setempat dan masyarakat. (rill)

Komentar