HEADLINESRIWIJAYA.COM.-
Palembang, Dua pemalak Ilham Hidayat (26) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Ogan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I dan Aris Munandar (26) warga Abikusno Cokro Suyoso Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
kedua pemalak ini tertangkap tangan oleh petugas unit pidum dan tekab 134 Polrestabes, Palembang, pimpinan Kanit AKP Robert Siombing yang sedang melagukan giat patroli dijalan.
aksi pemalakan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka dikawasan Jalan KI Meragan Kertapati tepatnya simpang Sungki hingga Lampu Merah Keramasan Palembang, Kamis (13/7/23)sekitar pukul 23.00 wib.
Adapun yang menjadi Korban pemalakan yakni Suparman (24) warga Kampung Panunggulan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Petir Serang.
Saat melakukan press rilis di polrestabes pada senin (24/7/23) Wakasatreskrim Akp. Iwan Gunawan SH MH,mengatakan adapun modus operandi yang dilakukan kedua tersangaka dengan cara menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Nopol 2659 AEG warna Merah saat beraksi
Para pelaku ini melintangkan kendaraannya di depan mobil korban,membuat mobil truk langsung berhenti mendadak.sedangkan tersangka Ilham langsung turun dari sepeda motor dan memanjat pintu mobil truk tronton.
“salah satu tersangka Ilham Hidayat sudah mengakui perbuatannya di hadapan polisi karena sudah meminta sejumlah uang senilai Rp150 ribu,kepada sopir truk uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari”
Atas ulahnya kedua tersangka terancam pasal 368 Jo 53 KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 12 tahun penjara .(yan)
Komentar