Headline Sriwijaya.con
Bukittinggi,–Sebanyak 13 orang rombongan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat kunjungi DPRD Kota Bukittinggi.
Kedatangan rombongan tersebut diterima Bagian Risalah DPRD Kota Bukittinggi dan staf, di Gedung DPRD
Bukittinggi, Kamis (09/02).
Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, menjelaskan, maksud dan tujuan rombongan Sekretariat DPRD Jabar ke DPRD Kota Bukittinggi terkait sosialisasi Perda, polarisasi Perda bagaimana di Kota Bukittinggi.
Fungsional Perisalah DPRD Bukittinggi, Yudi, menjelaskan, sosialisasi Perda di Kota Bukittinggi telah dilakukan dalam bentuk secara kegiatan. Pembahasan ranperda dilakukan oleh pansus dengan perangkat daerah yang diundang dan juga stakeholder terkait.
“Dasar dari kita melakukan regulasi termasuk dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan pedoman daerah, dimana dinyatakan bahwasannya DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan penyebarluasan ranperda ataupun perda, baik perda inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah,” ungkapnya.
Kunjungan ke DPRD Kota Bukittinggi juga dilakukan untuk sharing informasi terkait dengan penyederhanaan struktur birokrasi dari sisi kegiatan. Penyederhanaan struktur birokrasi itu adalah terkait dengan penyetaraan jabatan fungsional yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
melalui Permenpan RB Nomor 25 Birokrasi.
Untuk di sekretariat DPRD telah dilakukan penyesuaian jabatan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 yang telah dilakukan 31 Januari 2021 penyederhanaan pada eselon IV, dimana sebelumnya eselon IV di DPRD Kota Bukittinggi Kasubag ada 6 jabatan. Dari 6 jabatan struktural eselon IV, yang ada kini yaitu Kasubag TU sedangkan yang 5 lagi dialihkan menjadi jabatan fungsional,” ujar Yudi.(anasrul)
