Dinsos Muba Realisasikan Program RTLH 

HEADLINESRIWIKAYA.COM

MUBA ,–  Pada tahun 2022 dinas sosial kabupaten Muba melalui Program rehabilitas sosial rumah tidak layak huni (RTLH) akan merealisasikan pembangunan fisik RTLH sebanyak 76 unit yang tersebar di 8 Kecamatan di wilayah kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala dinas sosial kabupaten Muba Plt Ibnu Saad Melalui Kabid Penanganan Fakir miskin Mgs Syarif Toyib mengatakan ada 76 unit RTLH yang akan direalisasikan di 8 Kecamatan yakni
Kecamatan Sekayu 17 unit, Lais 4 unit, Babat Supat 9 unit, Sungai Lilin 10 unit, Bayung Lincir 10 unit, Keluang 5 unit, Batang Hari Leko 5 unit, Plakat tinggi 15 unit, Lawang Wetan 1 unit.

“Tim sudah mendata dan turun kelapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data rumah warga yang nantinya akan menerima Program RTLH. Untuk tahun ini kuota Program RTLH sebanyak 76 unit,”ungkap Syarif, Sabtu (12/3).

Dikatakanya, RTLH yang direalisasikan bersumber dari dana APBD, untuk kriteria penerima RTLH sendiri sudah dilakukan verifikasi dari Basis Data terpadu, Program rehabilitas sosial RTLH sendiri dalam hal melakukan pengentasan kemiskinan.

“Mudah-mudahan program ini bermanfaat bagi masyarakat yang benar -benar layak dan butuh perhatian dari pemarintah,”tukasnya