Bupati DRA Janji PLT-kan, Jika Lakukan Ini

headlinesriwijaya.com-Pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin masih banyak yang tidak mengindakan surat edaran yang dikeluarkan Sekertaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Muba agar tidak meninggalkan rumah dinas. Karena masih ada yang keluar dari kabupaten Muba seperti kota- kota di Sumsel, tercatat sebagai daerah zona merah pandemi virus corona ( covid 19) seperti Kota Lubuk Linggau, Kota Palembang, Kota Prabumulih dan Lainnya.

Hal ini tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Muba di saat pandemi virus corona. Sedangkan Ketua Gugus Tugas Pemkab Muba lagi gencar-gencar dalam penanganan dampak virus corona ini. Namun masih ada sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan kabupaten Muba masih ada yang meninggalkan rumah dinasnya dan pulang ke Kota Palembang.

Kota itu tercatat sebagai Kota Zona Merah Virus corona. Hal ini sudah menjadi tradisi pejabat Muba pada hari libur pulang ke rumah di Palembang apa lagi ada libur panjang mengingat mereka pada berdomisili di palembang walaupun harus melanggar surat edaran sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan Jum’at (01/05/2020) beberapa rumah dinas pejabat pemerintah Muba pada kosong dikarenakan pejabat-pejabat tersebut kembali ke kota Palembang.

Berdasarkan kutif dari media Tribunnews1, Bupati Musi Banyuasin Dr H. Dodi Reza Alex Noerdin saat dikonfirmasi via whatsappnya Sabtu (02/05/2020), menegaskan, pihaknya segera memberikan intruksi terkait larangan dengan diedarkan surat. “Sudah saya perintahkan untuk segera buat intruksi,” katanya.

Terkait ada pejabat yang tetap nekat pulang ke Kota Palembang padahal Sudah ada surat edaran Sekda soal tersebut, Sekarang Bupati Muba yang buat instruksi. “Kalau ada pejabat yang melanggar, saya PLT kan, ” janji Bupati di kutip dari pesan whatsappnya.

Di tempat terpisah, Kurnaidi selaku Ketua POM Covid 19 mengatakan bahwa virus Corona ini sudah membuat banyak warga ketakutan dan khawatir, kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya masyarakat Muba ini tidak terkena dampak sama sekali, namun setelah ada warga kelurahan kayuare pergi ke Kota prabumulih ternyata warga tersebut positif corona.

“ Kalau saat ini pejabat atau kepala dinas yang melanggar surat edaran sekda dapat dipastikan hal ini pun tentu akan diikuti oleh bawahannya berpergian keluar dari kab Muba ,” katanya.

Sementara itu tim gugus tugas sudah membuat posko di beberapa titik perbatasan wilayah Musi Banyuasin guna memastikan tidak ada masyarakat yang luar Musi Banyuasin masuk ke Muba dan begitupun sebaliknya.

“Kalau pejabat keluar masuk Muba siapa yang mau melarang, disini terlihat posko perbatasan dapat dinilai tidak efektif. Ia berharap pada Bupati Musi Banyuasin supaya dapat memberi sanksi tegas mengingat hal ini dapat mengancam keselamatan warga Musi Banyuasin, ” ungkapnya.(her)