BPKAD Tunggu Permintaan Pencairan DD dan ADD

Berita, Musi rawas160 views

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

MUSI RAWAS– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kini tengah menunggu permintaan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab, secara kesiapan dana DD dan ADD sudah ready dan siap dicairkan.

Kepala BPKAD Kabupaten Mura, Yusni didampingi Operator Omspan, Bekti mengatakan bahwa  untuk saat ini pihaknya belum menerima pengajuan permintaan pencairan DD tahap ketiga dan ADD tahap kedua. Sebab, hingga kini belum ada satupun Pemerintah Desa (Pemdes) yang menyampaikan pengajuan.

Dikatakannya, untuk besaran ADD tahap terakhir atau kedua kurang lebih sebesar Rp49 miliar. Dimana, penggunaannya untuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat Desa dan BPD yakni untuk bulan Juli hingga Desember. Sedangkan, kalau untuk anggaran DD yakni sebesar Rp39 miliar.

Menurut mantan Sekretaris BKPSDM Mura ini untuk syarat pengajuan DD sesuai PMK yakni harus ada laporan realisasi penyerapan dan laporan konvergensi stunting. Sedangkan, kalau untuk ADD disamping ada permintaan juga harus lunas Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Terlepas dari itu, ia menghimbau agar 186 Desa yang ada di Mura dapat segera mungkin mengajukan permintaan ke BPKAD melalui DPMD. Sebab, secara kesiapan anggaran baik DD maupun ADD sudah ready atau siap untuk dicairkan. Bahkan, kalau memang ada Desa yang mengajukan permintaan maka pihaknya akan langsung cepat memproses pencairannya. Apalagi, waktu tersisa tinggal satu setengah bulan efektif saja.

“Intinya kalau memang sudah ada permintaan maka BPKAD tidak akan menunda dan akan cepat memproses permintaannya agar segera dicairkan,”pungkasnya. (*)

Komentar