headlinesriwijaya.com-Terkait adanya rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang akan menyalurkan bantuan sosial sebelum bulan Ramadhan sampai saat ini belum terealisasi.
Terkendalanya bantuan bagi masyarakat terdampak akibat pandemi Corona virus disease atau Covid-19 ini dikarenakan belum adanya kejelasan anggaran mana yang bisa dialokasikan. Selain itu kebijakan ini harus pula menunggu persetujuan dari Kementerian keuangan.
“Saya pikir sebelum Ramadhan belum bisa disalurkan, karena saya baru saja tandatangani Refocusing anggaran itu, anggaran mana saja yang bisa dialihkan dan itu juga menunggu persetujuan dari Kementerian keuangan,” kata Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan, Kamis (23/4).
Bupati juga tidak mau jika aturan terkait hal ini belum jelas sehingga mengakibatkan adanya pejabat yang bermasalah dengan hukum.
MENARIK DIBACA: Batal Koalisi, Wan Firmansyah Nyatakan Maju di Musda KNPI Meranti
“Kita juga tidak mau tergopoh-gopoh dan ada mungkin pejabat kita yang bermasalah dengan hukum hanya karena masalah administrasi, jadi kita harus cermat juga,” ujar Bupati.
Sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan Refocusing anggaran dan telah didapatkan angka sebesar Rp 36,7 miliar.
Dari anggaran tersebut, bantuan sosial dialokasikan sebesar Rp 10,3 miliar untuk mengantisipasi dampak sosial.
Sementara untuk teknis pembagiannya, Pemkab Kepulauan Meranti telah menetapkan besarannya yakni bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu yang akan disalurkan untuk 6000 KK masyarakat miskin.
sumber : Sinkap