Balita Usia 4 Tahun Negatif Covid 19

Prabumulih, Sumsel346 views

 

headlinesriwijaya.com – Hasil swab pasien 93, balita perempuan umur 4 tahun setelah dua kali swab dilakukan RSMH dinyatakan negatif telah merawatnya terkait terkonfirmasi positif sebelumnya.

Sembuhnya pasien 93, jelas menambah jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi tiga orang. Sebelumnya, pasien 09, perempuan 48 ibu pasien 93 dan pasien 92 perempuan 17 tahun merupakan saudara pasien 93 telah dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan dua kali swab negatif.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr H Happy Tedjo TS dikonfirmasi awak media, kemarin (4/5) membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, didasari informasi dari Gugas Covid-19 Provinsi dan juga dari pihak RSMH Palembang.

“Pagi ini (kemarin, red), kita dapat informasi kalau pasien 93 dinyatakan sembuh. Menyusul ibu pasien 09 dan saudara pasien 92,” ujar Tedjo, sapaan akrabnya kepada awak media.

Sekarang ini, aku Mantan Direktur RSUD ini tengah kordinasi dengan RSMH Palembang untuk melakukan penjemputan keduanya. Yaitu, pasien 92 dan pasien 93.

“Totalnya, tiga orang sembuh sementara ini. Ini tengah kirim petugas, untuk melakukan penjemputan kepada kedua pasien sembuh di RSMH Palembang,” ujarnya.

Sambungnya, membaiknya tiga orang pasien Covid-19 jelas terus membawa angin segar dan kabar gembira bagi warga dan juga keluarganya. “Mudah-mudahan, seluruh pasien terkonfirmasi positif sembuh semuanya. Artinya, dari 12 pasien terkonfirmasi positif. 3 orang sembuh dan 9 orang masih perawatan medis di RS,” sebut Ketua Gugas Covid-19 Kota.

Ucapnya, meski telah dinyatakan sembuh. Akunya, sesuai aturan protokol kesehatan, pasien sembuh harus tetap melakukan isolasi mandiri selama dua pekan atau 14 hari. “Iya. Kita sarankan, tetap isolasi mandiri, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM juga membenarkan, kalau tiga orang positif sudah sembuh. “Kalau sebelumnya, istri pasien 02 sembuh. Belakangan ini, dua anaknya menyusul juga sembuh dari Covid-19,” terangnya.

Soal swab, aku Ridho itu kewenangan provinsi. Sementara itu, kabupaten/kota hanya bisa melakukan Rapid Test (RT). “Setelah dinyatakan negatif, dua kali RT. Baru selanjutnya, baru dilakukan swab,” tukasnya. (Prabumulih Pos)