Anggota DRRD Bukittinggi lakukan reses ke Dapilnya.

Headlinesriwijaya Online,

Bukittinggi .- Anggota DPRD Bukittinggi meradang, melihat evoria PKL seenaknya jualan di jalan dan trotoar, kota ini ada aturan jangan salahkan Satpol PP bertindak menertibkan.

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Rusdi Nurman dihadapan 11 orang angtota DPRD Kota Bukittinggi dalam pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi masa Sidang II 2021 bertampat Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi, Kamis (18/3/2021).

Dalam penyampaiannya Rusdi Nurman mengatakan, akhir-akhir ini masyarakat Bukittinggi masih terbawa evoria kemenangan, sehingga diduga terjadi banyak pelanggaran Perda K3 oleh PKL diseputar Kota Bukittinggi.

Pelanggaran ini dilakukan PKL diberbagai tempat, terutama dibawah play over Aur Kuning sangat sermbraut, lokasi ini para pedagang telah berani sampai ketengah jalan, sehingga menimbulkan kamacetan yang luar biasa, ujarnya.

Lebihlanjut kata Rusli Nurman, bahkan banyak PKL saat ini yang berani mengelar dagangannnya ditrotoar, dimana-mana diantaranya didepan sekolah-sekolahpun dipenuhi PKL.

Disamping melanggar aturan Perda, kondisi ini tidak boleh dibiarkan, kota ini punya aturan yang harus dipatuhi semua warga.dan yang berbahaya akan tercipta klaster baru covid-19.

Ditegaskan oleh Rusdi Nurman, agar jangan ada lagi evoria, Bukittinggi punya aturan Perda K3. “Kita tidak ingin ada bentrokan antara pedagang dengan Satpol PP yang menjalankan tugas”, kalau hal ini dibiarkan akan nenimbulkan kerugian kedua belah pihak.

Himbauan kepada masyarakat Mandiangin, mari kita pertahankan ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan yang telah tercipta di Bukittinggi.

“Kita harus memberikan kepada wisatawan rasa nyaman selama berada di kota ini”, jangan ikut-ikutan melanggar uturan, berdaganglah ditempat yang telah disediakan, patuhi aturan pemerintah, ungkapnya.(rivo)