Headlinesriwijaya.com
Lima Puluh Kota — Babinsa dari Koramil 01 Payakumbuh Kodim 0306/50 Kota Kopda Zulkarnaen hadiri musyawarah tanggapi laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pelaku peternakan ayam, bertempat di Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh. Rabu (13/12/2023).
Warga ptotes dan melaporkan kepada aparat pemerintahan Nagari, Babinsa dan Babinkamtibmas, karena mereka merasa tidak nyaman, merasakan dampak pencemaran lingkungan dari adanya usaha peternakan ayam petelur, seperti pencemaran air, polusi udara akibat bau busuk dan lainnya.
Keberadaan peternakan ayam tersebut dianggap meresahkan warga sekitar lantaran polusi udara yang mengganggu aktivitas. Peternakan ayam tersebut mengeluarkan bau yang sangat menyengat dari kotoran ternak ayam tanpa ada solusi yang maksimal dari pihak pengusaha ayam.

Ditambah usaha tersebut berada di pemukiman dan berjarak sangat dekat dengan lokasi aktivitas warga sekitar, ungkap salah seorang warga.
Menyikapi laporan warga ini, Babinsa Kopda Zulkarnaen menyarankan permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah bersama-sama dan memanggil pemilik usaha peternakan ayam tersebut.
Disamping itu juga melakukan pengecekan langsung kelokasi, apakah ijin dari peternakan ayam tersebut sudah sesuai dengan fungsi. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan fungsi dan tempat yang seharusnya diperuntukkan, ucap Babinsa.(pendim0306)*)
