Gebyar Pendampingan Pembuatan 1000 NIB Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai

HEADLINESRIWIJAYA.COM.- 

Palembang– Gebyar Pendampingan 1000 (NIB) Nomor Induk Berusaha Dalam mengelar Deklarasi Pemilu damai, adapun kegiatan Deklarasi dilakukan di Stasiun LRt Jakabaring Kota Palembang Pada Kamis (19/10/23) pagi.

Pembukaan Deklarasi Pemulu damai di buka langsung Oleh Ruda hermansyah selaku ketua Asosiasi (UMKM) dan (IKM) Nusantara,dalam Deklarasinya dirinya memohon kepada pihak Aparat penegak Hukum Tni dan Polri untuk selalu menjaga ketertiban dalam keadaan pemilu.

Ruda hermansyah, Menjelaskan sosialisasi tujuannya memberikan kemudahan kepada pelaku usaha agar bisa memahami dan mengerti,dalam poin yang sudah kita bacakan tadi kita meminta kepada teman-teman (UMKM) dan Teman-teman Peserta dari pemilu tidak melakukan kampanye tetap.

Lanjut Ruda hermansyah, Menambahkan (NIB), Program dari pemerintah jadi saat ini pemerintah memberikan kemudahan usaha dalam hal legalitas kepada pelaku usaha mikro agar menjadi lebih terformal,” jadi kalu ada sesuatu dari sisi hukum mereka sudah punya legalitas sendiri”katanya.

Seluruh pelaku usaha (UMKM) yang mau mengembangkan produknya menjadi lebih formal mereka harus memiliki ijin usaha wajib karena kita negara hukum.

Sejauh ini di tahun 2023 pelaku usaha di Sumatera Selatan (Sumsel) yang ikut bergabung mendaftarkan (NIB) ada sebanyak 33 ribu,” Ujarnya.

Salah satu pelaku usaha (UMKM ) ikut (NIB) kadang kadang pemerintah punya bantuan program-program kepada pelaku (UMKM)

Dalam (NIB) kan sudah Terterah Nama usaha yang kita miliki misalnya usaha keripik, jual bakso dan sebagainya dan sudah terdata di pemerintah.

Untuk saratnya Cukup muda hanya memiliki katu KTP dan Punya Usaha dengan cara daftar melalui online akun ecodss.Co.Id kemudian buka ecod untuk mendaftar selanjutnya isi data yang sesuai diminta,”tutupnya (yan)