HEADLINESRIEIJAYA.COM,-
MUSI RAWAS – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan dua orang preman yang kerap meminta uang keamanan ke sejumlah sopir angkot.
Keduanya warga Kecamata Muara Beliti, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Riki Febrian, 23 tahun dan Sutopo, 40 tahun.
Polisi mengamankan keduanya saat tengah melakukan pemalakan terhadap sopir angkot yang mengantri minyak di SPBu F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Diamankan pada Rabu (9/11/2022) sekitar 14.30 WIB.
“Anggota mengamankan keduanya yang diduga pelaku premanisme dengan meminta uang keamanan ke sopir yang mengantri minyak di Pom Bensin F Trikoyo,” ujar Kasat Reskrim
Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp390.000 dengan berbagai pecahan.
“Saat beraksi modus pelaku diduga meminta uang parkir ngantri. Dan bagi pengantri minyak solar subsidi Rp5 ribu sampai dengan Rp10 ribu permobil,” terangnya.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan pihaknya di Polres Musi Rawas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.(*)
