Pelaku 363, Motor Pensiunan TNI Diringkus

HEADLINESRIWIJAYA.COM

LUBUKLINGGAU – Satu lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus  Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat. Sebelumnya telah meringkus Sugik, kini giliran rekannya yakni S alias R (17) yang ditangkap.

Pelaku S ditangkap dirumahnya di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat tanpa melakukan perlawanan pada Selasa (14/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatan melakukan curanmor bersama temannya Sugik (sudah dilimpahkan ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau).

“Pada saat beraksi pelaku bersama temanya Sugik melakukan pencurian sepeda motor, terekam CCTV,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Paisal.

Aksi pencurian motor tersebut dilakukan pelaku pada Jumat, 12 November 2021 sekitar pukul 17.15 WIB dilapangan Perbakin, di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. pelaku beraksi dengan mencuri motor Suzuki Satria FU BG 6109 HU milik korban Sumanto, pensiunan TNI, warga Jl H Ambar, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

“Saat itu korban mengunjungi lapangan perbakin untuk melaksanakan olahraga lari,” jelasnya.

Kemudian korban memarkirkan motor di pinggir lapangan. Dan korban melakukan olahraga lari mengitari lapangan Perbakin. Pada saat korban sedang berolahraga, pelaku bersama temannya Sugik mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci leter T. Kemudian atas kejadian itu korban melapor.

Barang bukti (BB) yang diamankan satu lembar STNK motor Suzuki Satria FU BG 6109 HU dan satu set kunci leter T.(*)