8 Sasaran Operasi Patuh Musi 2022

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Sekayu – Polres Musi Banyuasin Melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2022 Mulai Hari ini, Senin (13/06/22).

Hal ini untuk mengajak masyarakat agar tertib dan disiplin berlalu lintas, dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan Angka Fatal korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia terkhusus di wilayah Kab. Musi Banyuasin.

Kapolres Muba Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si dalam Pidatonya mengatakan bahwa Operasi Patuh Musi 2022 ini berlangsung secara serentak seluruh Indonesia baik kabupaten dan Provinsi.

Dijelaskan Alamsyah bahwa, Operasi Patuh Musi 2022 akan berlangsung selama 14 hari yakni Mulai Senin 13 Juni 2022 Hingga Minggu 26 Juni 2022.

“Ini serentak seluruh Indonesia” Kata Kapolres ke liputantribratamubanews usai giat gelar pasukan.

Operasi Patuh Musi 2022 ini dilakukan melalui dua Cara, Yakni Penilangan dan Peneguran.

āKapolres Musi Banyuasin juga dalam sambutan nya menegaskan agar sampai kan kepada seluruh masyarakat di kab. Muba untuk tetap terus mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan.

Dalam Operasi Patuh Musi ini ada beberapa sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas,
berikut ini daftarnya :
1. Knalpot bising.
2. Kendaraan menggunakan rotator atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
3. Balap liar.
4. Melawan arus.
5. Menggunakan HP saat mengemudi.
6. Tidak menggunakan helm SNI.
7. Menggunakan kendaraan tidak pakai sabuk pengaman.
8. Sepeda motor dibonceng lebih dari satu orang.
Operasi Patuh Musi 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum
dengan tilang maupun penindakan teguran.

“Mari kita sampaikan kepada seluruh anggota keluarga kita, tetangga kita, teman – teman kita dan seluruh masyarakat di kab. Muba. Pentingnya keselamatan dan taatin peraturan lalu lintas. Gunakan helm, lengkapin Surat surat kendaraan” Ujar Kapolres Muba(*)