HEADLINESRIWIJAYA.Com
BANYUASIN-Terkait adanya dugaan penjualan oli palsu di Bengkel Chamdra Motor yang berlokasi di jalan palembang -jambi, Km. 66 kelurahan Betung kecamatan Betung, kab. Banyuasin, Sumatera Selatan, Owner atau pemilik dari Bengkel Chandra Motor saat disambangi di toko nya, senen (7/8/2023) angkat bicara dan memberikan klarifikasi . Dia memastikan kepada konsumen bahwa oli yang diedarkan di tokonya dijamin asli merk Federal Oil.
“Para konsumen, tìdak usah kuatir, Saya jamin oil, asli,” tambahnya.
Kepada masyarakat kecamatan Betung, Banyuasin atau setidak tidaknya berada diwilayah provinsi Sumsel, jangan ragu berbelanja di Bengkel Chandra Motor.
Chandra juga menambahkan bahwa, saya sebagai oranh yang memgalami memintak maaf atas ketidak nyamanan konsumen pelanggan saya, agar permasalahan ini jadi pembelajaran bagi saya. ini merupakan cara persaingan bisnis untuk memjatuhkan udaha saya, ” ibarat pepatah semakin tinggi pohon, begitu pula kencang angin behembus. saya kedepan akan lebih waspada dan berhati-hati mengajak teman bisnis.” ungkapnya.
Selain itu masalah ini juga sudah kita laporkan siapa orangnya kepihak uanh berwenang untuk diselidiki, jadi jika ada tuduhan dari orang yang tidak mengetahui masalah rincinya akan menimbulkan permasalahannantinya.
adapun tindakan yang saya lakukan pertama akan memastikan melalui uji Lab semua produk oli yang saya jual. kedua memberikan keterangan klarifikasi lepada media yang sah memiliki legalitas. bebernya pada wartawan Headline Sriwijaya saat diwawancarai.
Sementara Federal Karya Tama dan didistribusikan oleh PT Exxon Mobil Lubricants Indonesia melalui para distributor nya untuk memastikan produk pelumas yang saya jual adalah sesuai dengan standar maka hanya akan membeli dari distributor resmi Federal Oil di Provinsi Sumatera Selatan.
Menanggapi hal yang viral dimedia dan medsos ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK mengatakan perkara penjualan oli diduga palsu bengkel Chandra Motor merek Federal Oil sudah ditangani pihak Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel berdasarkan laporan dari pihak Federal Oil selaku pemegang merek resmi Federal Oil.
“Dalam kasus ini kami juga sudah memanggil dan memeriksa pihak terlapor Chandra motor. Namun kita tidak tahu pembicaraan apa yang dilakukan pihak Federal Oil dengan terlapor Chandra Motor sehingga pihak Federal Oil mencabut laporannya,”kata Bagus kepada wartawan Senin (31/7/2023).
Ditegaskan Bagus, meskipun sudah ada perdamaian antara pelapor Federal Oil dengan terlapor Chandra Motor kasus ini masih terus berproses dan akan ditentukan melalui gelar perkara.
“Rencananya akan kita gelar perkara dulu nanti keputusan dari gelar ini apa, apakah akan terus dilanjutkan atau dihentikan,”ungkapnya.
Terkait permintaan maaf dari pihak Chandra motor di media cetak, Bagus menyebutkan mungkin itu salah satu persyaratan untuk bisa berdamai antara pihak Federal Oil dan pihak Chandra Motor(*)
Editor: Ery Chaniago
Komentar