33 orang terjaring Razia Prokes di Bukittinggi .

Headline Sriwijaya Online

 

Bukittinggi – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 Polres Bukittinggi kembali laksanakan razia gabungan penerapan Protokol Kesehatan, razia gabungan yang melibatkan personil TNI dari Kodim 0304/Agam, Polres Bukitttinggi serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Kamis, 06/05/2021

Razia dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H yang didampingi Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol. Suyatno, S. S.I.K, Kasat Intelkam Polres Bukittinggi AKP. Boby Sandra, SH dan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, Sik razia gabungan Ops Yustisi yang dilaksanakan di Terminal dan Pasar Aur Kuning tersebut menjaring sebanyak 33 pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker.

Selanjutnya para pelanggar Perda nomor 6 tahun 2020 tersebut di bawa ke Mako Polres Bukittinggi dan diserahkan kepada penyidik PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi untuk didata dan diberikan sanksi.

Kapolres Bukittinggi nAkp.Dody Prawiranegra mengatakan dalam , bahwa kegiatan razia Protokol Kesehatan ini gencar dilaksanakan guna menekankan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bukittinggi, hal ini dilakukan agar masyarakat bisa sehat dan ekonomi bisa berjalan dengan baik. ( Anasrul )